PENDEKATAN
NON-POSITIVISTIK DAN PRAGMATIK
MAKALAH
Diajukan
guna memenuhi tugas
dalam
mata kuliah Filsafat Ilmu
Disusun
Oleh :
A.RIRIS
MULDANI
NIM : 12340139 IH-B
Dosen :
Dra. Hj. Ermi Suhasti S.,MSI
ILMU HUKUM
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
KATA PENGANTAR
Segala puji kita
haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya.
Sehingga Saya dapat menyelesaikan tugas
makalah tentang Pendekatan Non-Positivistik dan Pragmatik ini dengan baik sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini
disusun atas refrensi dari beberaba buku
yang bersangkutan dengan tema yang telah diberikan ke Saya. Makalah ini juga
disertai hal-hal yang bersangkutan dan sesuai dengan makalah yang ditugaskan
oleh dosen pengampu.
Selain itu Saya
juga mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu kami yang membantu
menyemangati dalam pembuatan makalah ini. Juga kepada para penulis buku yang
saya jadikan refrensi dalam pembuatan makalah ini dan Para tokoh yang
mencetuskan pendektan tentang non-positivistik dan pragmatik. Terima kasih juga kepada dosen pengampu mata
kuliah Filsafat Ilmu yang selalu membimbing saya dan tidak lupa kepada sahabat
Mahasiswa dan Santri yang selalu mendukung saya. Semoga hasil makalah ini bisa
membawa manfaat bagi kita semuanya.
Dalam penyusunan tugas
ini tentu jauh dari sempurna, oleh karena itu segala kritik dan saran sangat
saya harapkan, demi perbaikan dan penyempurnaan tugas ini dan untuk pelajaran
bagi kita semua dalam pembuatan tugas-tugas yang lain di masa mendatang. Semoga
dengan adanya tugas ini kita dapat belajar bersama demi kemajuan kita dan kemajuan
ilmu pengetahuan. Makalah ini juga bertujuan menjelaskan kedua pendekatan
tersebut (Non Positivistik dan Pragmatik) dengan harapan menjadi suatu
pertimbangan dan acuan dalam melakukan penelitian dan pembelajaran. Menjadikan
kedua pendekatan tersebut sebagai panduan dalam melakukan pembuktikan suatu hipotesis ataupun analisa.
Yogyakarta, 29
Maret 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Dalam ilmu filsafat
mempunyai beberapa pendekatan guna mengetahui kebeneran dari suatu gejala yang
muncul. Pendekatan berdasarkan ilmiah dan non ilmiah. yang non ilmiah
menggunakan perhitungan dan pemikiran yang kurang matang. Sehingga banyak tokoh
filsafat atau filsuf yang merasa kurang puas atas pendekatan tersebut. Kemudian
para filsuf memikirkan hal itu sehingga muncul sebuah pendekatan baru dan
hingga sekarang masih dipergunakan oleh ilmuwan-ilmuwan, yakni pendekatan
ilmiah.
Pendekatan ilmiah
sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu Positivistik, Non Positivistik dan
Pragmatik. Positivistik memiliki perbedaan dengan pendekatan Non Positivistik
dan Pragmatik. Sedangkan Non Positivistik dan Pragmatik memiliki persamaan yang
sama. Dan makalah ini akan membahas pendekatan tentang non-positivistik dan
pragmatic.
Walaupun kedua
pendekatan ini memiliki persamaan pasti juga memiliki perbedaan. Sehingga kedua
pendekatan ini tidak mungkin dibahas dalam satu bab yang sama.
2.
RUMUSAN MASALAH
-
Mengetahui sejarah
Pendekatan Non-positivistik dan Pragmatik?
-
Mengetahui
pengertian pendekatan Non-positivistik dan Pragmatik?
-
Mengetahui Persamaan
dan perbedaan kedua pendekatan tersebut?
3.
TUJUAN
-
Kita semua dapat
mengerti sejarah pendekatan Non-positivistik dan Pragmatik.
-
Kita dapat
mengetahui pengetian pendekatan Non-positivistik dan Pragmatik.
-
Kita dapat
mengklasifikasikan antara persamaan dan perbedaan pendekatan tersebut.
BAB II
ISI
1.
SEJARAH PENDEKATAN NON-POSITIVISTIK DAN PRAGMATIK
Pendekatan ilmiah
secara Non Positivistik dan Pragmatik merupakan bagian dari pendekatan ilmiah
dalam filsafat. Kedua cara ini secara garis besar bersifat Deduksi[1].
Tetapi pandekatan Pragmatik juga masuk kategori bersifat Adeduksi. Pendekatan Non Positivistik dan Pragmatik ini
muncul sebelum Pendekatan Positivistik.
a.
Pendekatan
Non-positivistik
Pendekatan Non-positifik
ini dipelopori oleh Thomas Kuhn melalui buku The Strucure of Scientific
Revolution yang terbit pada tahun 1962, non positivistik adalah satu cara
pandang open mind untuk mendapatkan informasi dan tidak untuk generalisai yang
penekatannya berawal pemaknaan untuk menghasilkan teori dan bukan untuk mencari
pembenaran terhadap suatu teori, ataupun menjelaskan suatu teori, dikarenakan
kebenaran yang diperoleh adalah pemahaman terhadap teori yang dihasilkannya.
Pendekatan Non
Positivistik masih bersifat spekulatif[2].
dengan menggunakan penalaran (Rasionalis). Sebab pada saat itu belum ada metode
yang digunakan semua alat ukur dalam mengecek kebenaran. Dengan begitu akan
timbul pertanyaan, dari manakah hal-hal yang dapat di nalar itu diperoleh?
Kebanyakan semua itu diperoleh dari gejala yang tampak, lalu membandingkan
dengan logika yang lain. Dalam hal ini disebut membandingkan Silogisme.
Dua hal penting
dalam Non Positivistik adalah menggunkan penalaran Deduksi (Rasionalis), secara
penelitian Apriori[3].
oleh karena itu Matematika juga termasuk dalam bagian Non Positivistik, karena
memang tak membutuhkan observasi disebabkan sudah jelas rumusnya
(ketentuannya).
Kita ambil Contoh
saja : Dalam pembahasan jumlah shalat tarawih yang dilaksanakan pada bulan
Ramadhan, orang-orang islam yang berfaham Muhamadiyah yang menjalankan shalat
tarawih hanya delapan rakaat, dan tiga shalat witir. Karena mereka para jamaah
Muhammadiyah menganggap shalat terawih dengan delapan rakaat dan tiga witir itu
yang terbaik bagi mereka dan paling sah.
Namun orang-orang
islam yang berfaham Nahdlatul Ulama’ melaksanakan shalat tarawih dengan dua puluh
rakaat dan tiga witir. Jika kita mencari suatu kebenaran dari kedua pilihan
shalat terawih yang dilaksanakan kedua faham diatas, maka kita tidak akan bisa
mendapatkannya. Karena kedua faham tersebut benar, tetapi yang membedakan dari
shalat terawih tersebut, hanyalah tergantung kepercayaan diri pribadi
masing-masing faham itu. Oleh karena itu dalam pendekatan non positifistik
terdapat dua hal pembuktian. Yang pertama pelaku dapat memusatkan perhatian
pada sebuah interaksi antara pelaku dengan dunia nyata mereka. Kedua mengerti
arti penting yang terkait dengan yang dilakukan pelaku.
b.
Pendekatan Pragmatik
Pendekatan Pragmatik
dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah karya tulis yang
berbentuk makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How to Make Ideals
Clear”. Pragmatisme menantang segala otoritanianisme, intelektualisme dan
rasionalisme. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu
membawa manfaat bagi kehidupan manusia. Pragmatik berasal dari bahasa Yunani:
Pragma artinya yang dikerjakan, dilakukan, perbuatan, tindakan. Menurut
pendekatan pragmatik tentang kebenaran, suatu proporsi adalah benar sepanjang
teori berlaku atau memuaskan.
Pragmatik juga
merupakan salah satu pendekatan yang bersifat Abduktif[4].
Dewasa ini pragmatik jarang sekali digunkan dalam pendekatan ilmiah,
dikarenakan kemampuan dalam Pragmatik tidak dimiliki semua orang. Pada umumnya
logika lebih menguasai diri seseorang, sedangkan pragmatik berada diluar
jangkauan logika. Banyak terjadi sesuatu keputusan yang secara logika tidak
mungkin dipilih, tetapi malah menjadi pilihan.
Mengenai kebenaran
Pragmatik, suatu pernyataan itu benar apabaila sesuai dengan akibat yang
ditimbulkannya. Akan tetapi Pragmatik tidak digunakan untuk mengukur data,
melainkan untuk mengklasifikasi data-data homogen sebagai indikator.
Kita dapat mengambil
contoh : Ketika masa Diponegoro orang yang memakai celana dikatakan kafir,
sedangkan yang memakai sarung tidak. Jika zaman Diponegoro yang memakai celana
dan yang memakai sarung hanyalah sebagai pembeda antara penjajah (Belanda)
dengan kaum pribumi. Untuk zaman sekarang persepsi seperti ini tidak berlaku lagi,
karena penjajah sudah tidak ada di Indonesia dan semakin berkembangnya zaman.
Menurut A.W.Ewing,
digambarkan terang-terangan, benar suatu kepercayaan mungkin saja berlaku baik,
walaupun tidak benar, atau sebaliknya suatu kepercayaan yang mungkin saja
berjalan buruk walaupun benar. Misal : Kita mencuri harta penjajah yang telah
merampas harta penduduk, kemudian harta yang kita curi tersebut kita berikan
kepada penduduk yang kelaparan, karena harta mereka dirampas oleh penjajah.
Kita tahu bahwa mecuri itu tidak baik, namun memberikan harta kepada yang
membutuhkan itu baik.
Itulah yang dimaksud oleh A.C.Ewing.Menurut
A.C.Ewing, kepercayaan-kepercayaan itu berguna karena kepercayaan itu benar,
bukan benar karena kepercayaan itu berguna. Contoh: Hukum yang ditegakkan itu
digunakan agar semua dapat mematuhinya, sehingga dapat berjalan dengan lancar
dan tidak merugikan pihak lain. Dan janganlah kita membenarkan suatu persepsi
atau kepercayaan itu karena berguna atau menguntungkan kita walaupun harus
merugikan orang lain. Maksudnya adalah jangan kita menjalankan kepercayaan yang
sifatnya hanya ingin menguntungkan diri sendiri tanpa mementingkan pihak lain.
BAB III
PENUTUPAN
1.
Kesimpulan
Pendekatan Non
Positivistik dan Pragmatik ini muncul sebelum Pendekatan Positivistik.
Pendekatan Non-positifik ini dipelopori oleh Thomas Kuhn melalui buku The
Strucure of Scientific Revolution yang terbit pada tahun 1962. Pendekatan Non
Positivistik masih bersifat spekulatif dengan menggunakan penalaran (Rasionalis).
Seperti contoh yang
aada diatas, bahwa Jika kita mencari suatu kebenaran dari kedua pilihan shalat
terawih yang dilaksanakan kedua faham diatas, maka kita tidak akan bisa mendapatkannya.
Karena kedua faham tersebut benar, tetapi yang membedakan dari shalat terawih
tersebut, hanyalah tergantung kepercayaan diri pribadi masing-masing faham itu.
Pendekatan Pragmatik
dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah karya tulis yang
berbentuk makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How to Make Ideals
Clear”. Pragmatik juga merupakan salah satu pendekatan yang bersifat Abduktif. Dewasa ini pragmatik jarang sekali digunkan
dalam pendekatan ilmiah, dikarenakan kemampuan dalam Pragmatik tidak dimiliki
semua orang.
Persamaan antara
kedua pendekatan ini adalah pada sifat dari kedua pendekatan ini, yang secara
garis besar pendekatan non-positivistik dan Pragmatik bersifat deduksi. Namun
perbedaannya pendekatan Pragmatik juga termasuk pendekatan abduktif.
DAFTAR PUSTAKA
Suhesti, Ermi. Pengantar Filsafat
Ilmu,Prajnya Media Sawitsari, Cet II, F-11 Yogyakarta 55283, 2012
Suriasumantri, Jujun. S, Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer,Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987
Peursen, Van dan
Berling K.M, Pengantar Filsafat Ilmu, alih bahasa Soedjono
Soemargono,cet IV,Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1997
Sudarto, Metodologi Penelitian
Filsafat, Jakarta: PT. Raja Grafindo, 1996
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2254236-pendekatan-ilmiah-non-positivistik-dan/(Pukul 06.53, Jum’at, 29 Maret 2013)
http://segalanya90.blogspot.com/2012/10/non-positivistik.html(Pukul 07.36, Jum’at, 29 Maret 2013)
http://coszyblogz.blogspot.com/2012_05_13_archive.html (Pukul 08.13, Jum’at, 29 Maret 2013)
[1]
ialah suatu cara atau jalan yang dipakai untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah
dengan bertitik tolak dari pengamatan atas hal-hal atau masalah yang bersifat
umum, kemudian menarik kesimpulan yang bersifat khusus.
2 yang bersifat spekulatif hanya pada logika
(silogisme), sedangkan matematika bersifat pasti (sebab ada rumus) meskipun
masih dalam kategori Non Positivistik.
[3]
kesimpulan tidak membutuhkan observasi.
[4]
[4][4]
kebenaran yang berdasarkan pada naluri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar