Konferensi perdamaian 1899 diselenggarakan atas usulan yang disampaikan pada tanggal 29 Agustus 1898 oleh Nicolai II dari Rusia. Nicolai dan menteri luar negerinya, yaitu seorang bangsawan bernama Mikhail Nikolayevich Muravyov,
memainkan peran penting dalam mengawali proses penyelenggaraan
konferensi tersebut. Konferensi ini diselenggarakan mulai tanggal 18 Mei
1899 dan menghasilkan Konvensi Den Haag 1899, yang ditandatangani pada
tanggal 29 Juli tahun yang sama dan mulai berlaku pada tanggal 4
September 1900. Konvensi Den Haag 1899 terdiri dari empat bagian utama
dan tiga deklarasi tambahan (karena alasan tertentu, bagian utama yang
terakhir identik dengan deklarasi tambahan yang pertama dan kedua
haruslah diperhatikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat pertama disaat
kamu memeluk diriku dunia terasa menjadi milik kita berdua, aku sangat
mencitaimu dan aku tidak melepaskanmu. i love you just where you are):
- I – Penyelesaian Damai atas Sengketa Internasional (Pacific Settlement of International Disputes)
- II – Hukum dan Kebiasaan Perang Darat (Laws and Customs of War on Land)
- III – Penyesuaian Prinsip-prinsip Konvensi Jenewa 1864 terhadap Peperangan Laut (Adaptation to Maritime Warfare of Principles of Geneva Convention of 1864)
- IV – Larangan Peluncuran Proyektil dan Bahan Peledak dari Balon (Prohibiting Launching of Projectiles and Explosives from Balloons)
- Deklarasi I – Mengenai Peluncuran Proyektil dan Bahan Peledak dari Balon (On the Launching of Projectiles and Explosives from Balloons)
- Deklarasi II – Mengenai Penggunaan Proyektil yang Tujuannya Ialah Menyebarkan Gas Pencekik atau Gas Perusak (On the Use of Projectiles the Object of Which is the Diffusion of Asphyxiating or Deleterious Gases)
- Deklarasi III – Mengenai Penggunaan Peluru yang Mengembang atau Merata dengan Mudah dalam Tubuh Manusia (On the Use of Bullets Which Expand or Flatten Easily in the Human Body)
Efek utama dari Konvensi tersebut ialah dilarangnya penggunaan
teknologi moderen jenis-jenis tertentu dalam perang: pemboman dari
udara, perang kimia (chemical warfare), dan peluru dengan ujung berongga (hollow point bullets). Konvensi Den Haag 1899 juga menetapkan dibentuknya Pengadilan Arbitrase Permanen (''Permanent Court of Arbitration'').
Konvensi Den Haag 1907
Konferensi perdamaian yang kedua diadakan pada tahun 1907. Konferensi
ini secara umum gagal dan hanya menghasilkan beberapa keputusan. Namun,
bertemunya negara-negara besar dalam konferensi ini menjadi model bagi
upaya-upaya kerja sama internasional yang dilakukan di kemudian hari di
abad ke-20.
Konferensi yang kedua ini sebenarnya telah diserukan akan diadakan pada tahun 1904, atas saran Presiden Theodore Roosevelt,
tetapi ditunda karena terjadinya perang antara Rusia dan Jepang.
Konferensi Perdamaian Kedua tersebut kemudian diadakan dari tanggal 15
Juni sampai dengan 18 Oktober 1907 untuk memperluas isi Konvensi Den
Haag yang semula, dengan mengubah beberapa bagian dan menambahkan
sejumlah bagian lain, dengan fokus yang lebih besar pada perang laut.
Pihak Inggris mencoba mengegolkan ketentuan mengenai pembatasan
persenjataan, tetapi usaha ini digagalkan oleh sejumlah negara lain,
dengan dipimpin oleh Jerman, karena Jerman khawatir bahwa itu merupakan
usaha Inggris untuk menghentikan pertumbuhan armada Jerman. Jerman juga
menolak usulan tentang arbitrase wajib. Namun, konferensi tersebut
berhasil memperbesar mekanisme untuk arbitrase sukarela dan menetapkan
sejumlah konvensi yang mengatur penagihan utang, aturan perang, dan hak
serta kewajiban negara netral
Perjanjian Final ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 1907 dan
mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 1910. Perjanjian ini terdiri dari
tiga belas seksi, yang dua belas di antaranya diratifikasi dan berlaku:
- I — Penyelesaian Damai atas Sengketa Internasional
- II — Pembatasan Penggunaan Kekuatan untuk Penagihan Utang Kontrak
- III — Pembukaan Permusuhan
- IV — Hukum dan Kebiasaan Perang Darat
- V — Hak dan Kewajiban Negara dan Orang Netral Bilamana Terjadi Perang Darat
- VI — Status Kapal Dagang Musuh Ketika Pecah Permusuhan
- VII — Konversi Kapal Dagang Menjadi Kapal Perang
- VIII — Penempatan Ranjau Kontak Bawah Laut Otomatis
- IX — Pemboman oleh Pasukan Angkatan Laut di Masa Perang
- X — Penyesuaian Prinsip-prinsip Konvensi Jenewa terhadap Perang Laut
- XI — Pembatasan Tertentu Menyangkut Pelaksanaan Hak Menangkap dalam Perang Laut
- XII — Pendirian Pengadilan Hadiah Internasional (Tidak diratifikasi]
- XIII – Hak dan Kewajiban Negara Netral dalam Perang Laut
Selain itu ditandatangani pula dua deklarasi:
- Deklarasi I — yang isinya memperluas isi Deklarasi II dari Konferensi 1899 untuk mencakup jenis-jenis lain dari pesawat terbang
- Deklarasi II —- mengenai arbitrase wajib
Delegasi Brazil dipimpin oleh negarawan Ruy Barbosa,
yang kontribusinya sangat penting bagi dipertahankannya prinsip
kesetaraan hukum negara-negara. Delegasi Inggris beranggotakan antara
lain 11th Lord Reay (Donald James Mackay), Sir Ernest Satow, dan Eyre Crowe. Delegasi Rusia dipimpin oleh Fyodor Martens.
==Protokol Jenewa untuk Konvensi Den Haag Meskipun tidak dirundingkan
di Den Haag, Prokol Jenewa untuk Konvensi Den Haag dianggap sebagai
tambahan untuk Konvensi tersebut. Protokol yang ditandatangani pada
tanggal 17 Juni 1925 dan mulai berlaku pada tanggal 8 Februari 1928 ini
secara permanen melarang penggunaan segala bentuk cara perang kimia dan
cara perang biologi. Protokol yang hanya mempunyai satu seksi ini
berjudul “Protokol Pelarangan atas Penggunaan Gas Pencekik, Gas Beracun,
atau Gas-gas Lain dalam Perang dan atas Penggunaan Cara-Cara Berperang
dengan Bakteri” (Protocol for the Prohibition of the Use in War of
Asphyxiating, Poisonous or Other Gases, and of Bacteriological Methods
of Warfare). Protokol ini disusun karena semakin meningkatnya
kegusaran publik terhadap perang kimia menyusul dipergunakannya gas
mustard dan agen-agen serupa dalam Perang Dunia I
dan karena adanya kekhawatiran bahwa senjata kimia dan senjata biologi
bisa menimbulkan konsekuensi-konsekuensi mengerikan dalam perang di
kemudian hari. Hingga hari ini, protokol tersebut telah diperluas dengan
Konvensi Senjata Biologi (''Biological Weapons Convention'') (1972) dan Konvensi Senjata Kimia (''Chemical Weapons Convention'') (1993).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar