Senin, 27 Mei 2013

KEGALAUAN PERADILAN PELANGGARAN HAM BERAT DI INDONESIA


KEGALAUAN PERADILAN PELANGGARAN HAM  BERAT DI INDONESIA
Makalah ini diajukan guna memenuhi
Tugas Mata Kuliah Hukum dan HAM
 
Disusun oleh :
A.RIRIS MULDANI
Nim : 12340139

Dosen Pengampu
ACH. TAHIR, SHI., LL.M., M.A.

ILMU HUKUM
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2013
BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Melalui studi kasus-kasus pelanggaran HAM berat dapat dianalisis bahwa pernyataan dalam perumusan masalah terjawab, yakni 1) Pelaksanaan yuridiksi pengadilan pidana indonesia terhadap pelanggaran HAM berat belum sesuai dengan statuta Roma tahun1998, baik dari substansi hukum maupun acara pidana; 2) seharusnya yuridiksi pengadilan pidana memenui standar hukum internasional, dengan  mengacu dan menyesuaikan diri dengan ICC Statuta Roma 1998, mengingat draf konsep ICC Statuta Roma disusun oleh para pakar hukum pidana internasional dan praktisi yang berpengalaman dalam peradilan pidana terhadap pelanggaran HAM berat.
Peradilan pidana HAM Indonesia di masa yang akan datang harus menyesuaikan diri dengan ICC Statuta Roma 1998. Apabila ini berhasil akan memberi manfaat dalam penegakan peradilan pidana pada umumnya, khususnya pengadilan HAM di indonesia. Sebagai bukti pernyataan di atas, di bawah ini papartan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di indonesia.

Kamis, 09 Mei 2013

AMANDEMEN UUD 1945 KELIMA

HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
AMANDEMEN UUD 1945 KELIMA
MAKALAH
Diajukan guna memenuhi tugas dalam
Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia
Disusun oleh :
Koordinator   : A. Riris Muldani     ( 12340139 )
Sekretaris       : Uni Malihah            ( 12340132 )
        Anggota          :
Siti Maria Ulfa Fitriya          ( 12340116  )
Ibnu Rohadi             ( 12340150 )    Ony Anggreni Y        ( 12340144 )
Zaki mahmud            ( 12340127)     Ridho Kurniawan     ( 12340138 )
Ahmad Wahyudi       ( 12340122 )    Zurotun Sakinah       ( 12340146 )
Aisyah Nur RSP        ( 12340134 )    Wahyu Dewi K          ( 12340151 )

ILMU HUKUM
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA


BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Bicara tentang hukum tata Negara di Indonesia, dalam persepektif sejarah mengalami perubahan tatanan hukum yang disesuaikan dengan kondisi bangsa sendiri. Dengan kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia tentunya memberikan kedaulatan secara sepenuhnya sebagai bangsa untuk mengatur dan menyenggalarakan pemerintahan sendiri tanpa adanya intervensi dan  campur tangan Negara lain. Sehingga terciptalah hukum tata Negara Indonesia
Yang memiliki jati diri bangsa sendiri. Keberadaan ketatanegaraan Indonesia semakin menemukan jadi dirinya, ketika dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 sejak 1999-2002. Dengan amandemen tersebut telah diletakan bangunan ketatanegaraan, dengan kelembagaan Negara yang satu sama lain dalam posisi setara dengan saling melakukan control (cheks and balances), mewujudakan supermasi hukum dan keadilan serta menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Kondisi demikian mewujudkan prinsip dari Negara demokrasi dan negara hukum. Dengan kata lain, bahwa perubahan terhadap UUD 1945 tersebut merupakan rombakan terhadap hampir seluruh tiga kelompok materi muatan kontitusi.
Mengenai amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan empat kali, ini masih belum sesuai dengan keadaan yang ada di negara kita. Dan sekarang pemerintahpun ingin menggagas UUD 1945 untuk diamandemenkan lagi. Supaya bisa relevan untuk masyarakat yang ada dinegara indonesia.Setelah empat kali amendemen UUD 1945, hal ini menyebabakan terjadi pengelompokan sikap masyarakat. Satukelompok menghendaki UUD 1945 dikembalikan kepada yang asli, kelompok lainnyamenginginkan diadakan lagi perubahan atau amendemen kelima UUD 1945, dan kelompokterakhir tetap pada UUD 1945 pasca-amendemen

Senin, 06 Mei 2013

Tugas Resume “Kemimpinan dalam Sholat”



Nama  : A. Riris Muldani
NIM    : 12340139
Hal      : Tugas Resume “Kemimpinan dalam Sholat”

Pernyataan hadîts Al-Dâruquthnî  sebagaimana yang dijadikan dasar hukum Wahbah tadi, jelas berbeda dengan hadîts Abû Dâwud, meski keduanya sama-sama menyebutkan riwayat Umm Waraqah. Jika al-Dâruquthnî secara jelas menyebutkan bahwa adalah kaum perempuan yang menjadi makmum dari Umm Waraqah, maka Abû Dâwud menyebutkan bahwa yang menjadi makmum dari Umm Waraqah adalah penghuni rumahnya, tanpa menyebutkan apakah mereka perempuan semua atau laki-laki semua atau juga laki-laki dan perempuan.

Sabtu, 04 Mei 2013

Hukum Tata Negara


Asas-asas Hukum Tata Negara Indonesia
1.      Definisi
Ada 3 dasar yang menjadi landasan pijak dalam mendefinisikan HTN, antara lain:
a.       Definisi HTN ditinjau dari Ruang Lingkup Objek kajian
Berkaitan dengan definisi HTN dari sudut objek kajian ini Van Vollenhoven (belanda) dalam bukunya “ Straatrecht Over Zee”
 HTN adalah hukum yang mengatur semua masyarakat, hukum tingkat atas sampai bawah, yang selanjutnya menentukan wilayah lingkungan rakyatnya, menentukan badan-badan yang berkuasa, berwenang dan fungsinya dalam lingkungan masyarakat hukum tersebut.[1]

b.      Definisi HTN Ditinjau Hubungan antar Objek Kajian
Berkaitan dengan definisi HTN dari sudut hubungan antar objek Van der Pot (belanda), mendefinisikan HTN sebagai peraturan yang menentukan badan-badan yang diperlukan serta wewenangnya masing-masing hubungannya dengan individu-individu (kegiatannya)
Hal yang sama dikemukakan A.V. Dicey (inggris), bahwa HTN pada dasarnya menitik beratkan pada pembagian kekuasaan dalam negara dan pelaksanaan yang tertinggi dalam suatu negara.
c.       Definisi HTN Ditinjau Fungsi dari Objek Kajian
Wade dan Philip (inggris), bahwa HTN adalah hukum yang mengatur organisasi-organisasi negara, struktur organisasi, kedudukan tugas dan fungsi serta hubungan antar organ-organ tersebut.
Moh. Kusnadi dan Harmaily Ibrahim, bahwa HTN adalah sebagai kumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi negara, hubungan antar alat perlengkapan negara dalam garis vertikal dan horozontal serta kedudukan warga negara dan hak-hak asasinya.[2]
Jadi dapat disimpulkan bahwa HTN pada dasarnya adalah peraturan-peraturan hukum yang mengatur organisasi negara dari tingkat atas sampai bawah, struktur, tugas, dan wewenang alat perlengkapan negara, hubungan antar perlengkapan tersebut secara hierarki maupun horizontal, wilayah negara, kedudukan warga negara serta hak-hak asasinya.

Urgensi Amandemen UUD 1945 yang kelima





Perubahan UUD 1945 kembali menjadi berita. Langkah agresif Dewan Perwakilan Daerah untuk mendorong perubahan lanjutan UUD 1945 mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari beberapa kalangan. Yang pro merasa bahwa perubahan kelima diperukan untuk menyempurnakan reformasi konstitusi. Perubahan pertama hingga keempat yang dilakukan MPR pada awal reformasi ( 1999 – 2002 ) dirasa belum memadai, salah satunya dalam mewujudkan bicameral yang efektif. Bagi yang kontra, terbagi pada dua kelompok. Kelompok pertama, sama sekali tidak mendorong perubahan Kelima, kelompok romantis ini justru ingin mengembalikan naskah asli UUD 1945 sebelum perubahan. Kelompok edua yang menolak perubahan kelima, meskipun tidak menafikan sunatullah perubahan konstitusi, namun merasa saat ini bukanlah masa yan tepat.

Sabtu, 13 April 2013

Santri "Nominasi Kader Bangsa"




        Seorang  santri adalah penerus perjuangan orang-orang yang telah mendahuluinya, masa depan bangsa dan agama ini ada ditangan para santri sebagai salah satu aset bangsa yang dibanggakan. Nasib ke depan bangsa ini ada ditangan mereka, bila mereka lemah, baik secara fisik maupun intelektual, maka bangsa ini hanya menunggu kehancuran belaka.

Pengertian Nama Kyai dan Santri





Tidak asing lagi bagi kita sebutan nama kyai dan santri, sebutan itu adalah komponen yang sangat penting dalam lingkungan pesantren. Dimana kata banyak sekali definisinya.
Menurut pendapat Abdul Qodim, kata kyai itu diambil dari bahasa Persia ( irak ), aitu dari kata kia-kia yang berarti senang melakukan perjalanan atau disebut juga orang terpandang. Jadi, dapat disimpulkan, bahwa kyai itu orang yang terpandang dalam arti disegani. Sedangkan senang jalan-jalan itu berarti berdakwah.

Pengertian Balaaghah





Al-Balaaghah secara leksikal bermakna ‘sampai’. Sedangkan secara terminologi, balaaghah adalah kesesuaian suatu kalam dengan situasi dan kondisi disertai kefasihan yang tinggi serta terbebas dari dha’fu al-ta’lif dan tidak ta’qid ma’nawi wal lafdzi.

Selasa, 02 April 2013

Metodologi Takhrij Al-Hadis

        Sebenarnya ada buku yang telah ditulis dalam bahasa Indonesia yang bertujuan untuk membantu dan mempermudah para pengkaji hadis dalam melakukan pencarian hadis Nabi Saw dari sumber aslinya, yaitu kitab-kitab hadis yang ditulis oleh mukharrij-nya. Kedua buku yang dimaksud adalah; (1) Buku Cara Praktis Mencari Hadis karya M. Syuhudi Ismail, dan (2) Buku Metode Takhrij Hadis karya terjemahan S. Agil Husein al-Munawwar dan Ahmad Rifqi Muchtar dari karya Abu Muhammad Abd al-Muhdi ibn Abd al-Qadir ibn Abd al-Hadi yang berjudul Turuq Takhrij Hadis Rasulillah Saw.

Teori Takhrij Al-Hadis

A.    Urgensitas Kegiatan Takhrij Al-Hadis

       Takhrij al-hadis merupakan pintu masuk bagi kegiatan penelitian hadis. Penguasaan terhadap materi ini akan memberikan kemudahan kepada para pengkaji hadis Nabi Saw dalam menelusuri hadis-hadis yang ingin dicari di dalam kitab-kitab hadis. Terutama sekali takhrij al-hadis dengan cara konvensional (manual/text book) sehingga para pengkaji hadis dapat mencari sendiri hadis-hadis dari kitabnya yang asli (mu’tabarah).

Pendidikan di Indonesia. Akakah lebih Baik?

       

         Sistem Pendidikan Di Indonesia - Apa sih yang dimaksud Sistem Pendidikan Yang Berkualitas? kali ini DaunSingkong akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Yang Berkualitas. Pendidikan yang berkualitas bukanlah pendidikan yang ditinjau dari segi finansial, karna sekolah mahal belum tentu menjamin sekolah itu berkualitas, sekolah berkualitas atau tidak itu bisa dinilai dari Sistem pendidikannya.

Sabtu, 30 Maret 2013

Siapakah Pelaku Penyerangan LP Cebongan Sleman?


Selama ini Kopassus Hanya diam, berbagai statement dari beberapa kalangan yang terlihat Pintar tapi Bodoh yang cenderung menjadi Fitnah dan menuduh tanpa bukti. Terutama ANJING-ANJING BEGAJUL AMERIKA YANG BERNAMA KOMNAS HAM.          

Jika mereka bisa memberikan pendapat dan menuduh, adalah Hak Kami juga, sebagai Prajurit Kopasus juga untuk menyampaikan pendapat. kita harus melihat permasalahan ini berdasarkan Fakta, Bukti, urutan kejadian dan TKP.

Sebelum kita membahas permasalahn yang sebenar-benarnya, saya akan menjelaskan secara singkat siapa sebenarnya 4 orang yang DISIKSA KEMUDIAN DITEMBAK DI LP CEBONGAN SLEMAN

1. Bripka Yohanis Juan Manbait alias Juan adalah Anggota Polresta Jogja berdinas di Polsekta Jogja, Bripka Juan adalah mantan Pidana Polda Jogja yang baru dibebaskan oleh satuannya karena menjadi Bandar Narkoba. Bripka Juan adalah Pemasok Narkoba utama di Hugos Caffe dan Bosse.

2. Benyamin Sahetapy alias Decky adalah Residivis yang baru keluar dari penjara akibat melakukan pembunuhan terhadap warga Papua di Jogjakarta. Decky adalah Pengurus Ormas KOTIKAM JOGJA (Komando Inti Keamanan), pekerjaan Decky adalah Keamanan beberapa tempat Hiburan di Jogja, depkolektor, dan ketua preman di Jogja. Decky adalah pemasok Narkoba ke beberapa tempat Hiburan di Jogja dari Bandar-bandar Narkoba di Jogja diantaranya beberapa Oknum anggota Polda Jogja.

3. Adrianus Chandra Galaja alias Dedy dan Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, kedua orang ini adalah anak Buah dari Bripka Juan dan Decky dan juga anggota Ormas KOTIKAM.

4. Ormas Kotikan ini  diketuai oleh Sdr. Rony Wintoko, Ormas ini selalu membuat keributan di Jogja selain pengedar Narkoba, beberapakali melakukan tindakan Kriminial penganiayaan dan pembunuhan, kelompok ini pernah melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap Mahasiswa asal Bali dan anggotanya yang bernama Joko dkk melakukan pengeroyokan terhadap terhadap anggota Yonif-403 Jogja, serta penikaman terhadap Mahasiswa asal Timor leste.

Apakah Benar ? Sifat Sesuai Bulan Lahir.


1. JANUARI 
✓Sangat mencintai pasangan 
✓Sulit melupakan saat dikhianati 
✓Setia 
✓Romantis 
✓Baik hati dan tegas 
✓Mudah bergaul & pemalu 

Hukum Kewarisan Islam


KETENTUAN BERDASAR AHLUS SUNNAH WALJAMAAH

          SUMBER
          AZAZ DAN UNSUR
          MACAM AHLI WARIS
          KETENTUAN PEMBAGIAN
          BEBERAPA CONTOH SOAL

SUMBER HUKUM WARIS ISLAM
1. Al-Quran : Kitab suci agama Islam
 Ayat-ayat pokok  : QS. An-nisa’ ayat 11,12, 176
Garis Hukum
·         Ayat 11 tentang bagian anak, ibu dan bapak
·         Ayat 12 tentang bagian suami/istri dan saudara-saudara
·         Ayat 176 tentang pengertian kalalahi dan bagian saudara.
2.  Sunaturasul atau hadist ialah perkataan, perbuatan dan persetujuan Nabi Muhammad S.A.W
3. Ijtihad

Kriteria Calon Presiden 2014, menurut Media Asing


Pemilihan presiden di Indonesia masih 15 bulan lagi. Namun, Indonesia sudah terobsesi sekarang untuk membicarakan pengganti Susilo Bambang Yudhoyono. Inilah penilaian koresponden Fairfax Media Australia untuk Indonesia, Michael Bachelard.

Jumat, 29 Maret 2013

tips Jalan Sukses




Banyak cara yang dilakukan agar bisa menjadi seorang pengusaha sukses. Salah satunya, dengan menjadi produktif. Pertanyaannya? Bagaimana caranya? Menjadi pengusaha, tentu banyak tantangannya. Sebab, kompetisi makin ketat, permintaan makin beraneka ragam, dan posisi pelanggan kini sudah semakin setara dengan produsen. Kemajuan teknologi informasi turut menjadikan persaingan semakin sengit. Bagi yang tahan banting, barangkali dengan persaingan justru semakin matang. Namun, bagi yang tidak siap, siap-siap saja mengalami kejatuhan.

Akhlak Profesi Hukum




Etika atau akhlak merupakan cabang aksiologi yang membicarakan masalah nilai “betul” (right) dan “salah” (wrong) dalam arti susila (moral) dan tidak susila (immoral). Etika membicarakan sifat-sifat yang menyebabkan orang dapat disebut susila atau bajik. Kebajikan sering dilawankan dengan kejahatan-kejahatan (vices), yang berarti sifat-sifat yang menunjukan bahwa orang yang mempunyainya dikatakan sebagai orang yang tidak susila.

Tips Agar Anak Rajin Belajar


         Memotivasi anak agar lebih rajin belajar, mengerjakan PR, atau rajin membantu membersihkan rumah, menjadi tantangan tersendiri bagi para orang tua. 



Agar anak lebih semangat dan termotivasi, cobalah beberapa cara berikut.

1. Terlibat dalam kegiatan anak
Saat si kecil tahu orangtuanya tertarik pada apa yang dilakukannya, anak akan bersemangat untuk mengajak Anda mengikuti seluruh prosesnya. Anak juga akan semakin terpacu untuk memberi hasil yang terbaik. Menjadi penonton saat anak bertanding di laga sepak bola antar sekolah, misalnya, membuat anak menyadari Anda selalu hadir mendampinginya di berbagai kesempatan untuk memberi semangat.

Sejarah,macam, dan cara pembuatan Batik Indonesia



Batik (atau kata Batik) berasal dari bahasa Jawa “amba” yang berarti menulis dan “titik”. Kata batik merujuk pada kain dengan corak yang dihasilkan oleh bahan “malam” (wax) yang diaplikasikan ke atas kain, sehingga menahan masuknya bahan pewarna (dye), atau dalam Bahasa Inggrisnya “wax-resist dyeing”.
Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya “Batik Cap” yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak “Mega Mendung”, dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.
Ragam corak dan warna Batik dipengaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Awalnya, batik memiliki ragam corak dan warna yang terbatas, dan beberapa corak hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu. Namun batik pesisir menyerap berbagai pengaruh luar, seperti para pedagang asing dan juga pada akhirnya, para penjajah. Warna-warna cerah seperti merah dipopulerkan oleh orang Tionghoa, yang juga mempopulerkan corak phoenix. Bangsa penjajah Eropa juga mengambil minat kepada batik, dan hasilnya adalah corak bebungaan yang sebelumnya tidak dikenal (seperti bunga tulip) dan juga benda-benda yang dibawa oleh penjajah (gedung atau kereta kuda), termasuk juga warna-warna kesukaan mereka seperti warna biru. Batik tradisonal tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing.
Teknik membatik telah dikenal sejak ribuan tahun yang silam. Tidak ada keterangan sejarah yang cukup jelas tentang asal usul batik. Ada yang menduga teknik ini berasal dari bangsa Sumeria, kemudian dikembangkan di Jawa setelah dibawa oleh para pedagang India. Saat ini batik bisa ditemukan di banyak negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Sri Lanka, dan Iran. Selain di Asia, batik juga sangat populer di beberapa negara di benua Afrika. Walaupun demikian, batik yang sangat terkenal di dunia adalah batik yang berasal dari Indonesia, terutama dari Jawa.
Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.
Meskipun batik identik dengan pakaian adat Jawa, namun kini batik sudah menjadi pakaian nasional bagi masyarakat Indonesia, bahkan sudah banyak pula dikenal di manca negara. Penggunaannyapun tidak lagi sebagai pakaian adat tetapi sudah mengikuti perkembangan mode busana baik bagi wanita maupun pria, bahkan biasa digunakan sebagai desain interior dan perlengkapan rumah tangga.
Macam batik dapat dibedakan menjadi :
1. Batik Klasik

Batik klasik mempunyai nilai dan cita rasa seni yang tinggi, dengan pengerjaan yang rumit dan dalam waktu berminggu-minggu. Batik klasik mempunyai pola-pola dasar tertentu dengan berbagai macam variasi motif, seperti kawung, parang, nitik, tuntum, ceplok, tambal, dan lain sebagainya. Bahan dasar batik berupa kain katun putih kwalitas halus, juga kain sutera putih, batik dengan bahan sutera akan menghasilkan warna yang lebih hidup.
Proses Pembuatan Batik Klasik
Hampir setiap orang pernah melihat batik. Bahkan banyak diantaranya yang pernah melihat cara pembuatan batik. Mereka mengira bahwa mereka melihatnya dalam perjalanannya di Jawa sewaktu kunjungan ke sebuah tempat kerja batik dimana para wanita menggambar desain-desain pada kain putih dengan sebuah canting. Bagian ini, dimana sesungguhnya merupakan penerapan malam adalah hanya satu dari berbagai langkah pemrosesan yang harus dilakukan untuk menjadikan suatu barang bernama batik.
1.1. Persiapan
Kain katun putih dengan lebar kira-kira 110 cm dan panjang 240 cm digarap sebelumnya agar bisa dipakai untuk pengolahan selanjutnya. Penggarapan ini terdiri dari mencuci, menganji, menjemur dan mengetuknya, suatu proses yang memakan waktu berhari-hari.
1.2. Design
Jika kain sudah siap untuk proses selanjutnya, maka motif-motif digambar dengan mengikuti pola yang sudah tersedia pada kertas atau langsung menggambar pada kain bagi pengrajin batik yang telah ahli. Setelah desain dibuat maka satu persatu diberi warna. Namun bisa juga menggambar keliling desain dulu supaya bidang-bidangnya bisa ditutupi. Cara menggambar dilakukan dengan cairan malam yang keluar dari canting dalam bentuk pancuran halus, sedangkan ukuran canting pun bervariasi.
Canting berbentuk seperti poci teh kuningan kecil sebesar kepala pipa tembakau dan bertangkai kayu. Semakin kecil canting semakin halus aliran malam yang keluar. Sebelumnya malam dicairkan dengan cara memanaskan lebih dulu, yang terpenting adalah menjaga suhu agar tepat. Kemudian pada permukaan kain sebaliknya, dilakukan desain dan pengerjaan yang sama agar tidak terdapat perbedaan di kedua sisi kain batik.
1.3. Pewarnaan
Selanjutnya kain bisa dicelupkan dalam bahan pewarna biru. Pewarnaan/pencelupan ini diulang berkali-kali hingga hasilnya tercapai. Pada produk-produk bermutu tinggi pewarnaan hingga 30 kali adalah suatu keharusan. Pewarna tradisional adalah indigo, keistimewaan warna ini adalah warnanya baru timbul sesudah kain yang diberi pewarna ini dijemur dan terkena udara. Jika kain masih basah maka bagian-bagian desain yang akan diberi warna coklat, dikerik malamnya. Setelah itu bagian-bagian yang diberi warna biru dan tetap harus berwarna biru juga ditutup dengan malam. Kemudian kain dicelup ke dalam pewarna coklat.
Bahan pewarna tradisional untuk coklat adalah soga, sejenis kulit pohon tertentu. Penggarapan warna yang baik memakan waktu 15 hari, dengan 3 macam pewarnaan perhari. Bagian-bagian yang mula-mula diwarna biru dan kemudian diwarna coklat menjadi hitam warnanya. Dengan demikian terjadilah tiga warna dari dua bahan pewarna, yaitu biru, coklat dan hitam. Dan disamping itu beberapa bagian tetap berwarna putih.
1.4. Penghilangan Malam
Setelah pengulangan pewarnaan dilakukan sehingga sesuai. Selanjutnya seluruh malam dapat dilepaskan, hal ini dilakukan dengan meng-godog hingga cair, dan cairan malam akan mengapung di permukaan. Setelah itu kain dicuci lagi.
Pengerjaan batik pada kain sutera digunakan tehknik yang berbeda, karena memerlukan malam dan bahan pewarna yang berbeda agar tidak merusak kain suteranya.
Hasil proses pembuatan batik tersebut di atas disebut batik tulis. Jenis lainnya adalah batik cap, dimana pada proses penggambaran dengan canting pada batik tulis digantikan dengan menggunakan cap (seperti gambar di bawah ini) untuk menerapkan malam pada kain.
Batik klasik dikenal dengan bermacam ukuran dan penamaan yakni batik kain panjang dengan lebar 110 cm X panjang 240 cm, batik kain sarung (sekitar 105cmX200cm), selendang (45~60cmX200~300cm), iket kepala (90cmX90cm) dan kemben (60cmX200cm).
Pada penggunaan sehari-harinya batik banyak ditemui dalam berbagai bentuk seperti berbagai macam pakaian resmi pada pria dan wanita, dan bermacam bahan untuk dekorasi interior rumah, kantor ataupun hotel, juga variasi rumah tangga seperti, taplak meja, napkins, place mats, tas, sarung bantalan, bedcover, bed sheet, dan lainnya.
2. Batik Modern

Berbeda dengan batik klasik, pada batik modern motif maupun pewarnaan tidak tergantung pada pola-pola dan pewarnaan tertentu seperti pada batik klasik, namun desainnya bisa berupa apa saja dan warna yang beraneka macam. Batik modern juga menggunakan bahan-bahan dan proses pewarnaan yang mengikuti perkembangan dari bahan-bahan pewarnanya. Terkadang pada beberapa area desain, canting tidak dipergunakan namun dengan menggunakan kuas dan untuk pewarnaan kadang diterapkan langsung dengan menggunakan kapas atau kain. Dengan kata lain, proses pembuatan batik modern hampir seperti batik klasik namun desain dan pewarnaannya terserah pada citarasa seni pembuat dan tergantung bahan-bahan pewarnanya. Bahkan dengan berkembangnya bahan dasar kain dan bahan kain berwarna, batik modern menjadi semakin bervariasi, seperti misalnya batik pada bahan katun lurik Jogja , bahan kain poplin, bahan piyama, bahan wool, dsb.
Proses Pembuatan Batik Modern
Pengerjaan pada batik modern memiliki prinsip yang sama seperti pada proses pembuatan batik klasik karena batik modern merupakan perkembangan dari variasi batik klasik.
2.1. Persiapan
Kain katun yang akan dibatik terlebih dahulu dicuci agar terbebas dari bahan-bahan yang masih dikandung oleh kain ketika proses penenunan/pembuatan kain, ini dimaksudkan agar pada proses pewarnaan nantinya tidak akan berpengaruh oleh bahan-bahan tersebut. Selanjutnya kain yang dipersiapkan dikeringkan.
2.2. Desain
Desain dilakukan langsung di atas kain dengan menggunakan pensil atau apapun yang jika nantinya dicuci pada akhir pemrosesan batik maka coretan tersebut bisa hilang, atau desain dapat pula menggunakan pola-pola yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu. Setelah desain siap maka dilakukan pembatikan awal dengan menggunakan canting ataupun kuas pada coretan desain tersebut. Pada proses pembatikan perlu diperhatikan bagian mana yang akan diberi warna berbeda, mengikuti desain dan hasil warna yang dikehendaki.
2.3. Pewarnaan
Proses pewarnaan berbeda-beda tergantung dari bahan pewarna dan teknik mewarna yang ingin digunakan. Pada dasarnya pada pewarnaan tahap pertama warna yang digunakan adalah warna yang lebih muda dahulu, ini disebabkan pada proses batik pewarnaan nantinya akan dilakukan secara berulang-ulang tergantung dari banyaknya warna yang diinginkan. Bahan-bahan pewarna tersebut antara lain Naphtol, Indigosol, Basis, Procion, dsb.
Pada proses ini juga masih dilakukan pembatikan pada warna-warna yang ingin dicapai pada akhir proses. Setelah proses pewarnaan selesai maka dilakukan proses penghilangan malam batik/dilorod dengan cara memasukkan kain tersebut ke dalam air panas, setelah seluruh malam batik hilang dari kain selanjutnya kain dicuci hingga bersih.
Sumber :