Minggu, 24 Maret 2013

makalah menjahui suap dan hadiah



MAKALAH
MENJAHUI SUAP DAN HADIAH
( SURAT AN-NAML AYAT 36 )
MAKALAH INI DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
TAFSIR AYAT HUKUM DENGAN DOSEN PENGAMPU MANSUR, S. Ag, M. Ag


Disusun Oleh :
A.Riris Muldani ( 12340139 )

PRODI ILMU HUKUM
FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
2012/2013

konvensi Jenewa 1949

Konvensi Jenewa merupakan salah satu konvensi yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dari uraian di atas, nampak bahwasanya konflik bersenjata yang dimaksudkan dapat terjadi secara internal maupun inetrnasional. Pasal 3 Konvensi Jenewa tahun 1949 meletakkan dasar Hukum Humaniter dengan merumuskan bahwa dalam masa konflik bersenjata. Maka, orang-orang yang dilindugi oleh konvensi ini harus "in all circumstances be treated humanely, without any adverse distinction founded on race, color, religion or faith, sex, birth, or wealth, or other similar criteria…" padahal sebelum tahun 1949, perlindungan hukum hanya diberikan pada personel militer.

Konvensi Den Haag 1899

Konferensi perdamaian 1899 diselenggarakan atas usulan yang disampaikan pada tanggal 29 Agustus 1898 oleh Nicolai II dari Rusia. Nicolai dan menteri luar negerinya, yaitu seorang bangsawan bernama Mikhail Nikolayevich Muravyov, memainkan peran penting dalam mengawali proses penyelenggaraan konferensi tersebut. Konferensi ini diselenggarakan mulai tanggal 18 Mei 1899 dan menghasilkan Konvensi Den Haag 1899, yang ditandatangani pada tanggal 29 Juli tahun yang sama dan mulai berlaku pada tanggal 4 September 1900. Konvensi Den Haag 1899 terdiri dari empat bagian utama dan tiga deklarasi tambahan (karena alasan tertentu, bagian utama yang terakhir identik dengan deklarasi tambahan yang pertama dan kedua haruslah diperhatikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat pertama disaat kamu memeluk diriku dunia terasa menjadi milik kita berdua, aku sangat mencitaimu dan aku tidak melepaskanmu. i love you just where you are):

Sabtu, 23 Maret 2013

Sejarah IPS NU Pagar Nusa


         Ikatan pencak silat NU Pagar nusa,sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama yang bertugas menggali,mengembangkan dan melestarikan pencak silat Nahdlatul Ulama sebagai warisan wali songo.

Makamah Agung hentikan Hakim ST PN Bandung



“Apabila hakim ditangkap dan dilakukan penahanan, Ketua MA akan mengeluarkan surat pemberhentian sementara,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Masnyur saat dihubungi wartawan, Jumat (22/3).

KONTROVERSI SANTET DALAM HUKUM


KONTROVERSI SANTET DI KALANGAN HUKUM INDONESIA






Hukum di Indonesia masih belum bisa menunjukan ketajamanya ibarat kata hukum di Indonesia bagaikan pisau yang tajam kebawah tapi tumpul keatas ini menjadi problematika hukum di indonesia. Mungkin semua para pakar hukum indonesia sudah memikirkan hal ini. Namun belum memenuhi suatu hasil yang baik Dan masih bersifat kontrovesi.

Jumat, 18 Januari 2013

salam redaksi majalah santri



Salam takdim
assalamu’alaikum wr. Wb.

Tiada kata yang paling indah yang kami ucapkan pertama kali. Selain bersyukur kepada  Allah SWT atas segala hidayah dan taufik  yang telah dianugerahkan kepada kita semua. Dan kami atturats dengan edisi yang ke-31 majalah arab pegon yang setia menemani para pembaca di tengah-tengah zaman yang modernisasi   ini. Sholawat serta salam selalu atturats sanjungkan kepada nabi akhiru zaman nabi agung Nabi Muhammad SAW yang memiliki syafaat besar nanti pada hari kiamat untuk para umatnya.